Tunjuk Ketua RT dari Luar, Lurah NBD Kota Kupang Abaikan Perda

alfres djam wila7
Alfred Djami Wila, anggota DPRD Kota Kupang

KUPANG kabarntt.id—Lurah Nunbaun Delha (NBD), Kota Kupang, Nixson Alexander Nggauk, diduga mengabaikan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Karena proses pemilihan pengurus RT 010/RW 005 tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Merujuk pada perda ini, panitia pemilihan harus melaksanakan tahapan pemilihan mulai tahapan persiapan, tahapan penjaringan dan penyaringan calon ketua RT. Setelah itu tahapan pemilihan, tahapan penetapan dan pengangkatan serta tahapan pelantikan pengurus ketua RT terpilih.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Namun prosedur dan tahapan ini tidak dilakukan oleh Lurah NBD dalam pemilihan ketua RT 010, Kelurahan NBD.

Menurut anggota panitia pemilihan ketua RT 010, Ance Tangkuya, yang dihubungi lewat panggilan telepon, Senin (19/9/2022), prosedur di atas sudah dilakukan sebaik mungkin.

Namun dua orang calon ketua RT yakni Melkior Taek danĀ  Aster Wulandari tidak memenuhi syarat yang sudah diajukan. Melkior Taek gugur karena bukan merupakan warga RT 010. Sedangkan Aster Wulandari gugur karena belum melaksanakan vaksin tahap dua, sehingga pihaknya berdiskusi dengan warga agar dilakukan penjaringan ulang calon ketua RT.

Namun dalam perjalanan dan tanpa sepengetahuan warga dan panitia pemilihan ketua RT, Lurah NBD secara sepihak menunjuk Melkior Taek sebagai ketua RT.

“Kami sebagai panitia pemilihan ketua RT sudah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Setelah itu kedua orang calon tersebut tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, sehingga lewat musyawarah kami kembalikan kepada warga agar kembali dibuka penjaringan calon RT 010 lagi karena kedua calon sudah gugur. Namun dalam berjalannya waktu ternyata Lurah NBD telah menunjuk salah satu calon yang gugur tadi menjadi Ketua RT 010 yakni Melkior Taek. Kami sebagai panitia sangat bingung dengan keputusan lurah yang tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Ance.

Pos terkait