“Kalau betul mereka melakukan penembakan, itu tindakan kriminal murni, biadab, dan tidak bisa diampuni. Kalau tidak diusut tuntas, kita minta pemerintah Indonesia untuk hentikan sementara kerja sama dengan Timor Leste,” ujarnya.
Potensi Konflik di Titik Lain
Selain titik 36 di Inbate, berdasarkan informasi warga beberapa lokasi lain juga disebut rawan konflik diantaranya
Titik 57 dan 58 (Desa Haumeniana): terdapat empat rumah warga dengan luas sekitar 2,2 hektare yang masuk wilayah sengketa.
Selain itu, titik 50 dan 51 (Sunkaen) juga demikian berpotensi memicu masalah karena patok Timor Leste disebut masuk ke wilayah Indonesia.
Agustinus menegaskan seluruh pemasangan patok di titik-titik tersebut harus dihentikan sementara untuk mencegah konflik lebih luas.
“Masyarakat di perbatasan masih punya ikatan kekeluargaan sejak sebelum Indonesia merdeka sampai Timor Leste merdeka. Jangan karena ulah oknum, hubungan kekeluargaan yang sudah terjalin lama jadi rusak,” tutupnya.(Siu)







