KUPANG kabarntt.id— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023.
Dengan raihan ini, maka sudah sembilan kali berturut-turut, atau sejak tahun 2015, Pemprov NTT meraih opini WTP dari BPK RI.
Prestasi ini ditandai dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh anggota VI BPK RI, Profesor Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA kepada Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC dan Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Nomleni, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT, Kamis (16/5/2024).
Pius menyatakan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atass komitmen pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan Pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini Penjabat Gubernur NTT, bersama jajaran dan juga pimpinan DPRD dan jajarannya atas komitmen bersama serta kerja sama dan sinergitas untuk terus berkomitmen dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” kata Pius.