Menurutnya, pemerintah dalam mengeluarkan surat edaran terkait Covid-19 harus lebih memperhatikan pemanfaatannya dan dengan mempertimbangkan perbaikan ekonomi di daerah. dengan begitu prokes dan ekonomi sama-sama jalan seimbang.
“Penerapan protokol kesehatan dan pemulihan ekonomi harus berjalan seimbang,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Sumba Timur, kata Ali, pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur mencapai Rp 51 miliar.
“Kita alokasikan itu Rp 3 miliar di anggaran murni 2021 dan kita putar lagi kembali di PTT biaya tidak terduga kita lampirkan juga Rp 48 miliar buat tambahan untuk tahun ini dan Rp 20 miliar refokusing itu untuk pusat. Jadi hampir Rp 51 miliar kita alokasikan untuk penanganan Covid-19 di Sumba Timur,” jelasnya. (np)







