LARANTUKA kabarntt.id—Fraksi Partai Golkar DPRD Flores Timur (Flotim) menyampaikan sikap kritis kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait kemelut tunggakan hak tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka.
Sikap Fraksi Golkar ini disampaikan dalam rapat konsultasi DPRD bersama Bupati Flotim, Anton Hadjon, di Aula Rumah Jabatan Bupati Flotim, Kamis (29/4/2021) siang.
Dari DPRD Flotim yang hadir sesuai undangan yakni para pimpinan Dewan, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi. Sedangkan dari pemerintah, selain Bupati Anton Hadjon hadir antara lain Asisten 1, Kepala BP4D (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah), Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Sekwan DPRD, dan beberapa staf pada lingkungan Setda Flotim.
Sementara Wakil Bupati Flotim, Sekda Flotim, Kepala Keuangan, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD tidak hadir dalam rapat itu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Flotim, Yoseph Sani Betan, ST, kepada kabarntt.id, Kamis (29/4/2021), malam mengatakan bahwa dalam rapat itu Bupati Flotim menjelaskan alasan-alasan dan pendasaran terkait tunggakan pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Hendrik Fernandez.
Penjelasan Bupati Flotim kepada para wartawan ini juga ditayangkan melalui kanal youtube, Rabu (28/4/2021).
Dalam rapat konsultasi dengan Bupati Flotim, kata Nani Betan, panggilan akrab Yoseph Sani Betan, Fraksi Golkar mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kewajiban hak keuangan nakes di RSUD dr. Hendrik Fernandez.







