OELAMASI kabarntt.id—Bupati Kupang merotasi lagi para pejabat di Pemkab Kupang, Jumat (14/10/2022). Terdapat sebanyak 205 pejabat pengawas dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha, bertempat di lobi Kantor Bupati Kupang.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821.14/01/BKPSDM.KAB.KPG/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sekda Kupang, Obet Laha, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelantikan pejabat pengawas/ pejabat struktural menjadi suatu hal yang wajar, sekaligus menjadi keharusan dalam literatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Konsep inilah yang terus diterapkan di Kabupaten Kupang.
“Setiap saat ada pelantikan pejabat, kami terus mencoba untuk menerapkan metode pengembangan karier ASN. Kalian yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki dasar kualifikasi dan kompetensi yang sama. Terdapat amanah dan tanggung jawab besar yang harus ditunaikan. Saudara-saudara yang dipilih bukan untuk sesuatu yang tak berdasar, semuanya hanya untuk mewujudkan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Kupang,” terangnya.
Lebih lanjut Sekda Obet katakan dalam prinsip manajemen ASN, tempat bertugasnya ASN adalah sesuatu yang tidak bisa dipilih. Sebagai ASN dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, kualifikasi juga kompetensi personal kita masing-masing. Sehingga pada akhirnya promosi dan berbagai instrumen pengembangan karier lainnya akan mengarah kepada ASN yang berkualifikasi baik dan berkompetensi bagus.







