Pemberhentian PTT di Sumba Timur Adalah Bentuk Evaluasi Kinerja

Sumtim Kepala BKD

Wakil Ketua II  DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani, dalam dengar pendapat dengan pemerintah di kantor DPRD Sumba Timur, Jumat (5/3/2021), menegaskan harus ada komitmen atau kontrak terkait pekerjaan yang diberikan kepada PTT.

Misalnya, kata Yonathan, kontrak jelas dengan tahun, evaluasi kinerja, jika tidak baik maka akan dikeluarkan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ya harus ada kontrak yang jelas antara pemerintah dan PTT, sehingga tidak disiplin dan melanggar aturan yang ada, syarat yang tidak dipenuhi bisa langsung dikeluarkan,” jelasnya. (np)

Pos terkait