Pemkab TTU Serahkan Bansos Kepada 23 Pemuka Agama

TTU BANSOS

“Bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD. Karena dana tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, maka saya harapkan agar pemanfaatannya dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Dokumen pertanggungjawaban yang dilaporkan harus sesuai dengan kondisi real di lapangan,” pinta David.

Dikatakan David, bantuan sosial yang diserahkan tersebut memang masih jauh dari yang dibutuhkan dan diharapkan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dirinya  melanjutkan, secara umum tujuan dari pemberian bantuan sosial ini adalah untuk membantu pembangunan sarana rohani pada wilayah masing-masing.

“Bantuan ini kalau dilihat dari besarnya dana yang diberikan, mungkin saja  belum mencukupi kebutuhan umat Allah, sehingga saya harapkan agar pemberian bantuan ini menjadi stimulus bagi pihak lain maupun umat Allah sendiri untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan rohani baik itu berupa pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik,” tandas Bupati David.

Bupati David menambahkan, dalam kegiatan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, pembangunan tidak hanya dilakukan pada aspek jasmani atau pembangunan fisik semata, namun harus dibarengi dengan pembangunan rohani.

Maka dari itu, dukungan dari para pemuka agama sangat diperlukan, dimana melalui mimbar kotbahnya diharapkan agar para pemuka agama menyampaikan seruan-seruan yang menyejukkan, menyatukan dan menyemangati umat Allah dalam membangun imannya.

Di samping melalui mimbar kotbah, diharapkan dapat pula memberi contoh untuk terlibat dalam persoalan yang sedang dihadapi oleh umat Allah, sebagaimana yang telah dikatakan dan dilakukan oleh Yang Mulia Uskup Atambua, dalam mendorong para imamnya untuk “bertolak lebih dalam”  di tengah lautan kehidupan umat Allah melalui kerja nyata.

Pos terkait