Tellend meminta Pemerintah Kota Kupang jangan terlalu lama membiarkan jawaban lowong tanpa diisi.
“Ini akan sangat mempengaruhi pelayanan publik, karena satu pejabat bisa menjabat di 2 sampai 3 jabatan, tentunya akan sangat mempengaruhi pelayanan yang menjadi sentral dan fokus kita,” katanya. (np)







