“Hasil laboratorium uji kelayakan material pasir sudah ada, namun masih ada di kantor (di Ruteng),” ujar Doris.
Sementara itu, Kepala Desa Leong, Gaspar Mbolong, mengaku belum ada pemberitahuan dari pemilik pasir terkait aktivitas tambang pasir di wilayah desanya.
“Kami belum dapat pemberitahuan terkait aktivitas tambang pasir tersebut. Namun menjadi kewajiban kami ke depan untuk melakukan pendekatan kepada pemilik tambang pasir agar bisa diurus perizinannya,” kata Gaspar.
Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan dengan pagu Rp 6,8 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (adi)







