KUPANG kabarntt.id— Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si, menggelar rapat dengan para camat dan lurah untuk memberi pengarahan terkait masalah Covid-19 di Kota Kupang.
Rapat yang digelar, Jumat (29/1/2021) pagi itu juga sebagai tindak lanjut rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT tentang penanganan Covid-19 di Kota Kupang.
Sekda didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Kadis Kesehatan, drg. Retnowati, M.Si, dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait.
Pertemuan yang berlangsung di podium upacara Kantor Walikota Kupang tersebut turut dihadiri Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si memberikan pengarahan kepada para camat dan lurah yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sekda Kota Kupang dalam arahannya meminta dukungan camat dan lurah untuk lebih giat mensosialisasikan tindakan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Hal ini dikarenakan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Kupang kian bertambah setiap hari. Untuk itu Sekda minta kerja sama camat dan lurah agar lebih ditingkatkan.
“Kita semua dituntut kerja sama baik camat dan lurah, tidak kenal waktu baik pagi, siang sampai malam hari untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga,” ujarnya.
Dikatakan, evaluasi yang dilakukan terhadap surat edaran yang dikeluarkan Pemkot didapati di lapangan ternyata masih banyak warga dan pelaku usaha yang tidak taat aturan. Karena itu perlu memberikan kesadaran kepada warga masyarakat termasuk para pelaku usaha bahwa situasi perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan.







