Sekda Kota Kupang Beri Arahan Camat dan Lurah Gempur Covid-19

sekda kota kupang1

Selain itu juga, atas instruksi Sekda Provinsi NTT, jelas Wadu, harus dibentuk call center mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.  (pkp_ghe/den)

Pos terkait