Kendati begitu, kata Verderika, pihaknya tidak menutup diri untuk bersinergi dengan dinas ataupun pihak lainnya bahkan mendorong agar dibentuk sebuah tim pengawasan antarmitra terkait untuk memimalisir persoalan masuknya hewan melalui jalur tikus.
Sebelumnya Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hanggar, mengatakan SBD secara khusus dan Sumba pada umumnya masuk dalam zona hijau untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan virus anjing rabies.
Hal ini dikarenakan pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang sangat ketat, sehingga tidak membuka peluang adanya hewan yang mempunyai penyakit masuk SBD khususnya dan Sumba pada umumnya.
“NTT masuk dalam zona hijau untuk PMK dan tidak pernah ada vaksin. Kita mensyukuri hal tersebut, sebab menguntungkan masyarakat sehingga hewan-hewannya bisa keluar daerah. Kalau zona merah maka hewan-hewan tersebut tidak bisa keluar,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, saat meresmikan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo mengatakan SBD zona hijau untuk PMK dan Rabies. Hal ini merupakan kabar gembira buat pemerintah dan masyarakat SBD.
“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita semua karena sampai dengan saat ini kita bebas dari PMK dan penyakit anjing rabies. Terima kasih pada Dinas Peternakan dan Balai Karantina yang sudah bekerja keras sehingga hewan-hewan kita di SBD aman dari penyakit,” kata Bupati Kodi Mete. (ota)







