KUPANG kabarntt.id—Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, menerima kunjungan silaturahim pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang beserta jajarannya di ruang kerja Penjabat Wali Kota Kupang, Rabu (7/9/2022).
Pertemuan itu sekaligus untuk koordinasi terkait beberapa langkah strategis untuk sinkronisasi data instrumen pajak serta langkah percepatan setoran pajak sebagai bukti kepatuhan perpajakan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kupang, I Putu Adhi Saputra, Kepala Seksi Pengawasan VI, Vina Satta Graha, dan Kepala Seksi Pengawasan II, Sarjono.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Matheus B. L Radjah, SH, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud Noftianus Nafi, S.STP.,MM.
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Made Ayu Sri Liana Dewi, S.T.P.,MM dalam pertemuan tersebut menjelaskan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melaksanakan seluruh pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Sebagai instansi DJP maka KPP Pratama langsung berhubungan dengan wajib pajak. Oleh karena itu pihaknya merasa penting membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan sinkronisasi atau menyamakan informasi data yang berhubungan dengan obyek pajak, wajib pajak serta informasi data omzet pajak.
Ditambahkannya, KPP Pratama Kupang siap memberikan informasi data yang diperlukan kepada Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang sebagai bahan sinkronisasi dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kupang.







