Terkait laporan ini, kata Benfrid, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan PMD untuk mengambil langkah-langkah lebih dahulu sebelum sampai pada tahap penindakan.
“Dan jika memang ada temuan Inspektorat maka kita dapat mengambil alih pada tahapan penindakan lebih lanjut,”kata Benfrid.
Sementara itu, Gregorius Bouk, anggota BPD Desa Birunatun, saat dimintai konfirmasi usai memberikan laporan di Kejari Kefamenanu menjelaskan, tujuan laporan tersebut karena tidak ada realisasi BLT DD tahap III dan tidak adanya bangunan fisik ditahun 2020.
Bouk menambahkan, “Laporan kami ini bentuk lisan namun untuk tertulisnya dalam 1-2 hari kedepan akan kita antar untuk pengaduan kami ini ditindaklanjuti.” (siu)







