KEFAMENANU kabarntt.id – Upaya mencegah kemacetan dan laka lantas, Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (6/12/2022), melaksanakan giat himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat.
Himbauan Kamseltibcarlantas tersebut sekaligus dilakukan pemasangan stiker SAYA TERTIB BERLALU LINTAS kepada kendaraan yang lengkap, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi lokasi giat.
Dua lokasi yang dijadikan tempat himbauan Kamseltibcarlantas yaitu Jalan Timor Raya, persimpangan Toko Sinar Mas dan Jalan El Tari Km. 04, depan Toko Bangunan KCS Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Disampaikan Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, giat tersebut sasarannya kepada masyarakat pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat.
“Kegiatan itu sasarannya pengguna jalan antara lain kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan menghentikan kendaraan serta memeriksa kelengkapan pengendara dan kendaraan,” kata Iptu Rahmat.
Iptu Rahmat melanjutkan, pihaknya dalam kegiatan itu memberikan punishman dan reward kepada pengendara. Apabila sudah lengkap, kendaraan ditempel stiker SAYA TERTIB BERLALU LINTAS atas seizin pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4.
Penempelan stiker pada setiap kendaraan yang patuh aturan salah satu program gagasan dari Kasat Lantas Polres TTU yang baru bertugas belum lama ini.
“Dan apabila belum lengkap, diberikan himbauan berupa edukasi dan difoto KTP sebagai catatan agar tidak mengulang kembali,” jelasnya.






