Cegah Laka Lantas, Polres TTU  Giat Himbau  Kamseltibcarlantas

TTU himbau polisi

Kegiatan himbauan itu telah berlangsung sejak 18 November 2022 ditandai dengan kegiatan Police Goes to Street bertempat di Terminal Kefamenanu sekaligus secara simbolis menempelkan stiker di comunitas motor dan kendaraan angkutan umum oleh Kapolres TTU, AKBP. Moh. Mukhson.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat Kabupaten TTU pada khususnya merasakan dampak akan kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih jauh, Iptu Rahmat menjelaskan  maksud dan tujuan penempelan stiker SAYA TERTIB BERLALU LINTAS yakni sebagai berikut:

  1. Menjadikan budaya malu apabila pemilik kendaraan masih melanggar aturan keselamatan berlalu lintas.
  2. Diharapkan menjadikan kebiasaan pemilik kendaraan paham akan keselamatan berlalu lintas.
  3. Menjadikan pemilik kendaraan sebagai duta pelopor berlalu lintas kepada masyarakat yang lain serta di mana pun berada.
  4. Menekan angka laka lantas yang ada di Kabupaten TTU.
  5. Mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif serta rasa nyaman dan aman menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.

“Diharapkan giat ini dapat  menekan angka pelanggaran, kemacetan dan korban fatalitas laka Lantas di wilayah hukum Polres TTU,” harap Iptu Rahmat.

Hadir pada giat himbauan tersebut diantaranya Bripka Remran Pingga (Kanit Patwal), Bripka Yesaya Taupan (Kanit Kamsel), Bripka M. Virmon (Baur Tilang), Brigpol Donatus Hitu (Anggota Patwal), dan Briptu Medi Meta (Anggota Patwal). (siu)

Pos terkait