Warga pelapor lainnya, Yohanes Jelahut, menjelaskan alasan Plt. Sabinus Danggur ikut dilaporkan. Dia menduga Binus ikut melindungi Ansi dalam proyek TPT di Kampung Wela.
Hal itu terbukti dia menyetujui dana desa Tahun Anggaran 2020 dipakai untuk meneruskan pembangunan proyek yang ditinggalkan Ansi. Binus juga terlibat dalam mengangkut tanah untuk mengisi atau menutup tembok.
“Ada 10 truk yang sudah angkut sebelum terhenti. Pengakuan tukang yang mengerjakan tembok, memang ada indikasi kerja sama antara Binus dan Ansi. Maka kami laporkan juga Saudara Binus,” jelas Jon, sapaan akrab Yohanes Jelahut.
Dia juga melapor Bnus karena tidak jelas penggunaan dana desa tahun 2020. Anggaran untuk penanganan Covid 19 dari dana desa juga tidak jelas penggunaanya.
“Kami ingin semua diproses. Biar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Jelahut. (ady)







