JAKARTA kabarntt.id—Tertangkapnya seorang oknum hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK benar-benar mencoreng lembaga peradilan. Institusi penjaga keadilan ternyata tidak steril lagi dari praktek tak terpuji.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ikut menyatakan keprihatinannya.
Ghufron mengatakan, lingkungan yang seharusnya steril kini malah tercemari oleh pelbagai tindak pidana, termasuk suap.
“KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron dikutip dari kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Aparat penegak hukum, kata Ghufron, semestinya menjadi pilar penegakan keadilan bagi bangsa.
Sedihnya, katanya, yang terjadi justeru demikian buruk. Keadilan dapat ditukar dengan uang.
“KPK berharap OTT terhadap insan hukum ini merupakan kasus terakhir. Tapi OTT ini menjadi bukti bahwa lembaga peradilan dan hukum masih tercemari uang,” tandasnya.
Selama ini, lanjut dia, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi dengan melibatkan pejabat struktural maupun hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Pelibatan para pejabat dalam program pendidikan anti korupsi itu, katanya, diharapkan menjadi hal mendasar bagi pembenahan terhadap masing-masing lembaga.
Tapi sampai saat ini, tindakan penyimpangan masih terjadi. “Jadi, jangan kucing-kucingan. Kalau tidak, bisa terjadi OTT seperti sekarang,” tegas Ghufron.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terkait penanganan perkara di MA RI di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan mata uang asing. Adapun jumlah uangnya tergolong besar, apalagi dibandingkan dengan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.







