Kapolda NTT: “Tidak Ada Lagi Razia Lalu Lintas Yang Tidak Sesuai Aturan”

polda ntt penindakan

Pemeriksaan tidak boleh bersifat statis dan hanya soal-soal administrasi SIM atau STNK saja, tetapi giat tetap dapat dilaksanakan mobile atau patroli, di mana dalam kegiatan tersebut apabila melihat pelanggaran dapat  dilakukan penindakan terutama tentang kebut-kebutan, balap liar melawan arus atau pelanggaran yang bahayakan jiwa manusia lainnya. (np)

Pos terkait