Kasus Guru Ribka Berbuntut, Dinas PKO Flotim Dilaporkan ke Inspektorat

flotim guru ribka nitti didampingi kuasa hukumnya

LARANTUKA kabarntt.id—Nasib Guru Ribka Niti yang jadi viral akibat dipensiunkan oleh Pemkab Flores Timur (Flotim) berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya, Ribka mengadukan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) ke Inspektorat Daerah Flotim.

Kuasa hukum Ribka, Ruth Wungubelen, telah  mengadukan Dinas PKO Flotim ke Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Rabu (2/6/2021), lalu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ruth meminta Inspektorat segera mengaudit Dinas PKO agar bisa memberikan efek jera dan menghentikan hal-hal yang menjadi persoalan kepegawaian di Flotim.

Sebagaimana ramai diberitakan dan menjadi viral di media sosial, Ribka Niti, guru ASN di SD Balela, Kota Larantuka dipensiunkan mendadak dan dipangkas habis uang Taspennya.

“Saya menilai ini adalah bagian kerja yang tidak sempurna, baik di OPD masing-masing ataupun di bagian kepegawaian. Saya melaporkan agar bisa diperiksa sehingga membuktikan dan memberikan efek jera serta menghentikan hal-hal seperti ini” tegas Ruth kepada wartawan, Senin (7/6/2021), sebagaimana diberitakan tribunnews.com.

Menurut Ruth, selain Ribka Niti, masih ada sekitar 200 lebih guru yang bernasib sama.

“Berdasarkan informasi dari hasil pertemuan dengan Pemda, disampaikan bahwa sekitar 200 lebih guru yang nasibnya sama dengan Ribka Nitti yang sedang antre. Jika tidak diawasi dan disikapi dengan baik maka kemungkinan persoalan ini bisa akan menimbulkan dampak yang besar,” kata mantan anggota DPRD Flotim itu.

“Kami berasumsi kemungkinan konsolidasi data di sini tidak lagi diconect dengan pusat, karena berbeda data di mana sama dengan nasib 72 ASN kemarin, yakni di sini sudah 100% sedangkan di BKN masih 80%,” tambahnya.

Pos terkait