Ruth mengatakan, meski mendadak dipensiunkan, bagian keuangan tidak menghentikan anfrak gaji dengan terus membayarkan gaji kliennya dari Maret 2020 hingga Maret 2021. Bahkan sertifikasi, gaji K13 serta THR dengan anggaran dari APBD II juga dibayar.
“Kemungkinan seluruh akumulasi besar yang diajukan ke DPRD untuk penetapan gaji pertahunnya tentu di dalamnya tercantum Ribka Niti. Persoalan ini bisa ditelusuri untuk diketahui siapa berbuat apa dan dia bertanggung jawab apa. Kami tidak sedang mencari siapa yang salah siapa yang benar, tetapi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kami ingin supaya persoalan seperti ini dihentikan,” tegasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Frans Lebi Raya, berjanji menelusuri persoalan yang diadukan.
“Ini menjadi bagian dari kewajiban kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut melalui audit sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang ada di Inspektorat,” kata Anton.
Pihaknya akan bertindak cepat meski terkendala pandemi dan anggaran. Ia akan segera melaporkan hal tersebut ke bupati dan Asisten I selalu pejabat yang mewakili Sekda. (*/den)






