Modusnya Sewa, Ternyata Kendaraan Roda Dua Milik Adrianus Akoit Malah Digadaikan Seorang Kontraktor di TTU

IMG 20240712 121130

KEFAMENANU kabarntt.id — Seorang kontraktor atas nama Aci Norce alias Yacoba Djami diduga menyewa 2 unit kendaraan roda dua milik Adrianus Akoit dan Yos Asuat dengan perjanjian awal membayar Rp 1.500.000,- setiap bulan per unit kendaraan tetapi tanpa sepengetahuan pemilik motor, Yacoba Djami malah menggadaikan kedua unit kendaraan roda dua tersebut bekerjasama dengan Nasu Sonbai.

Hal ini disampaikan Adrianus Akoit sebagai pemilik motor saat ditemui awak media di hotel Litani pada Kamis (11/7/2024).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Adrianus, modus menyewa kendaraan roda dua milik Adrianus dan Yos tersebut untuk orangnya di proyek.

“Aci Norce menyewa motor saya pada 8 Januari 2024. Motor tersebut disewa supaya mereka memakainya ke proyek. Lalu pada bulan Februari Norce meminta saya untuk penambahan 1 unit motor, sehingga saya mengajak teman bernama Yos membawa motornya supaya bertemu Aci Norce. Pada bulan Februari Norce membayar biaya sewa motor per unit Rp 1,5 juta sehingga 2 unit motor Norce membayar Rp 3 juta,” jelas Adrianus.

Adrianus melanjutkan, pada bulan Maret, pembayaran tidak sesuai kesepakatan sehingga pemilik motor memilih mengambil kembali kendaraan yang disewakan.

“Pada bulan Maret 2024, Norce hanya membayar biaya sewa motor 2 unit sebesar Rp 1 juta dan tersisa Rp 2 juta.
Sehingga sebagai pemilik motor, saya. bersama teman Yos putuskan untuk mengambil kembali motor dengan sisa biaya sewa. Tetapi Norce meminta penambahan waktu seminggu atau sampai tanggal 16 April karena bertepatan dengan libur Lebaran,” tuturnya.

Pos terkait