Polres Mabar Tangkap Spesialis Pencuri HP di 10 TKP Berbeda

Mabar pencuri HP

LABUAN BAJO kabarntt.id–Spesialis pencuri handphone (HP) ditangkap Tim Jatanras Komodo Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar). Mereka beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., Selasa (16/3/2021).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ketiga tersangka tersebut yaitu VVI (18) alias Rejos, ditangkap petugas di kos–kosan dan YA (23) alias Mayos, ditangkap petugas di rumah mertuanya. Keduanya berada di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. Sedangkan HH (20) alias Hendra ditangkap petugas di rumahnya di Kampung Lajang, Desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Mabar,” jelas Yoga.

Adapun kronologi kejadian, kata Yoga, berawal dari laporan korban Agus Setiono, salah satu warga Watu Dali, Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, Sabtu (27/2/2021) lalu.

Agus mengaku kehilangan satu buah kamera merk Cannon 1200D warna hitam, sebuah HP merk samsung J2 prime warna putih, dan satu buah HP Nokia warna hijau.

“Kami pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan pencurian ternyata modus yang sama yakni dengan memasuki rumah para korbannya dan menyasar barang yang bisa dicuri.

Karena itu pada Kamis (25/2/2021) dini hari sekira pukul 01.15 Wita, dilakukan penangkapan terhadap VVI (18) alias Rejos di kos-kosan di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo. Polisi  mengamankan 2 (dua) unit HP android serta 1 (satu) unit camera merk canon lensa tele.

Pos terkait