Tahun 2020 Pencurian Jadi Kasus Terbanyak Ditangani Polres Ende

Ende konfers

ENDE kabarntt.id—Selama tahun 2020, pencurian menjadi kasus yang paling banyak ditangani Polres Ende. Dari 418 kasus yang dilaporkan,  86 adalah kasus pencurian.

Data ini dikemukakan Kapolres Ende,  AKBP Albertus Andreana, dalam konferensi pers di Mapolres Ende, Kamis (31/12/2020). Kapolres didampingi  Wakapolres, Kompol I Ketut Suka Abdi, dan Kabag Ops serta jajaran Kasat Polres Ende.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Setelah kasus pencurian yang paling banyak dilaporkan, urutan kedua adalah kasus penganiayaan, yakni 79 kasus.

AKBP Albertus mengatakan, pihaknya sengaja melakukan jumpa pers untuk menjelaskan penanganan kasus yang dilakukan polisi selama satu tahun yakni tahun 2020. Juga melakukan perbandingan dengan kasus yang sama yang terjadi pada tahun sebelumnya, tahun 2019.

“Dari sini kita bisa melakukan evaluasi dan melakukan penanganan nantinya seperti apa, selain kami minta publikasi sebagai bentuk transparansi kerja Kepolisian Resort Ende,” tegas Albertus.

Albertus juga meminta masukan, kritik dan pertanyaan dari media sehingga ke depannya bisa bekerja lebih baik lagi.

Selanjutnya  Albertus Andreana mempersilahkan Kabag Ops, AKP I Wayan Oka Deswana, untuk memaparkan kasus yang ditangani tahun 2020 sekaligus membandingkan dengan tahun sebelumnya.

Wayan Oka Deswana menjelaskan, kasus yang dilaporkan tahun 2019 lalu sebanyak 276 kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 418 atau naik 142 kasus.

Sementara dalam penyelesaian JPU tahun 2019 sebanyak 61 kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 63 kasus. Untuk ADR tahun sebelumnya 141, sementara tahun 2020 sebanyak 298 kasus.

Pos terkait