Tahun 2020 Pencurian Jadi Kasus Terbanyak Ditangani Polres Ende

Ende konfers

Kasus terbanyak yang ditangani, kata  Wayan Oka, adalah pencurian, yakni sebanyak 86 kasus dan penganiyaan sebanyak 79 kasus.

Sementara itu, kasus yang baik secara signifikan adalah kasus pencurian sebanyak 86 kasus dari 56 kasus pada tahun 2019. Selain itu, kasus penganiyaan 79 kasus dari tahun sebelumnya 56, juga pengeroyokan 36 dari tahun sebelumnya 30 dan kasus penggelapan 21 kasus dari 11 kasus ditahun 2019.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih lanjut Wayan Oka menjelaskan tentang tindak pidan khusus dimana pada tahun 2019 terdapat 5 laporan sementara pada tahun 2020 laporan sebanyak 41 dan mengalami kenaikan 36 kasus.

Sememtara penyelesaian di tahun 2019 sebanyak 2 kasus dan ADR di tahun 2020 sebanyak 22 kasus dan tahun sebelumnya tidak ada.

“Untuk kasus narkoba sendiri pada tahun 2020 ada satu kasus dan sekarang masuk dalam tahap kedua,” ujarnya.

Kapolres AKBP Albertus saat menjawabi awak media terkait bentuk penanganan yang dilakukan untuk meredam terjadinya banyak tidak kejahatan mengatakan, pihaknya terus melakukan gelar operasi.

“Kita akan terus giat lakukan operasi, operasi pekat serta operasi lainnya. Setidaknya untuk menyadarkan masyarakat agar kejahatan dapat ditekan,” ujarnya.

Dia menyebutkan salah satu penyebab angka kriminalitas meningkat akibat mengonsumsi miras. Dirinya berharap agar dengan sering  melakukan sosialisasi dan himbauan angka kriminalitas bisa ditekan. (ase)

Pos terkait