Lebih parahnya lagi, kata Yoseph, lokasi pembangunan lapangan bola kaki tersebut dianggap bermasalah karena lahan tersebut sementara milik Yaperna SDK Banain, bukan milik Pemerintah Desa Banain B.
Selain itu, pembangunan PAUD Desa Banain B juga diduga bermasalah karena PAUD tersebut dibangun di lokasi milik SMP Satap Negeri Teflasi. (siu)






