Yos Nggarang Berharap Kejati NTT Segera Tetapkan Tersangka Sengketa Lahan Keranga

Mabar yos nggarang2

LABUAN BAJO kabarntt.id–Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmmabar-Jakarta), Yosef Sampurna Nggarang, memberi apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT  atas penyidikan kasus dugaan korupsi aset tanah seluas 30 ha milik Pemerintah Daerah Mabar, yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Pria energik yang akrab disapa Yos Nggarang ini dalam rilis persnya yang diterima kabarntt.id, Senin (30/11/2020), malam menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kejati NTT karena sudah menangani kasus ini.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Terutama saat dilakukannya penggeledahan pada Senin (12/10/2020) di Kantor Bupati Manggarai Barat. Juga tahapan penyelidikan lainnya seperti pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan serta penggeledahan mulai dari kantor pemda, BPN Manggarai Barat, Kantor Kecamatan Komodo, Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya kami dukung, agar semua terang benderang,” tegas Yos Nggarang yang juga merupakan Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat.

Pihaknya sangat mengapresiasi atas kerja Kejati NTT dan publik berharap, Kejati NTT segera menetapkan tersangka dalam sengketa lahan 30 hektar ini. Dengan menuntaskan penyidikan kasus tanah Keranga ini persoalan-persoalan agraria di Labuan Bajo dapat pula diselesaikan,” jelasnya lanjut.

Menurutnya, sengkarut persoalan tanah di Labuan Bajo sudah seperti virus ganas dan bertahun- tahun dibiarkan menyebar tanpa melakukan pencegahan.

“Virus soal tanah inilah yang bisa membuat rusak nama Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Beruntung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto SH,MH, meneropong virus ini dan segera mencegah penyebarannya. Maka tim kejaksaan turun ke Labuan Bajo mendeteksi persoalan ini,” ujarnya.

Pos terkait