Pintu masuk kejaksaan, kata Yos, adalah sengketa lahan seluas kurang lebih 30 hektar yang terletak di Keranga/Toro Lemma Batu Kallo di Kelurahan Labuan Bajo.
Sengketa lahan ini memasuki babak baru ketika Kejati NTT muncul bak petir di siang bolong ‘menyambar’ kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat.
“Peristiwa penggeledahan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Senin (12/10/2020) untuk pertama kali Kantor Bupati Manggarai Barat digeledah oleh penyidik Kejati NTT secara besar-besaran. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan Keranga di sita, bahkan handphone seluler yang merupakan barang privasi milik Bupati Gusti Dula dan Ambros Syukur ikut disita, sebagaimana pemberitaan sejumlah media di Labuan Bajo,” ungkapnya.
Rentetan lain, kata Yos, adalah pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan serta penggeledahan mulai dari kantor Pemda, BPN Manggarai Barat, Kantor Kecamatan Komodo, Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya harus didukung.
“Saya dan publik tidak meragukan langkah kejaksaan ini. Saya mengenal baik Kajati NTT, Dr. Yulianto, baik integritasnya, track recordnya dalam penanganan sejumlah kasus besar selama di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sangat oke. Juga Dr. Yulianto sangat berkomitmen dan tak perlu diragukan lagi dalam mengusut tuntas kasus lahan Keranga. Ini karena Yulianto memahami terkait agenda Presiden Jokowi di Labuan Bajo sebagai daerah wisata super premium,” kata Yos. (obe)







