KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Kota Kupang terus berjuang dan berinovasi mencegah dan menurunkan angka stunting di Kota Kupang. Salah satu cara yang dilakukan adalah Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi ini diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Kota Kupang di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, selama tiga hari, terhitung Senin – Rabu (20-22/5/2024).
Sosialisasi ini mendapat sambutan dan antusiasme luar biasa dari para peserta yang hadir.
Salah satu pemateri, drg. Wiwid Dyah RB Kleden, analis kebijakan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Kota Kupang, dalam paparannya, Rabu (22/5/2024), menjelaskan beberapa hal krusial. Di antaranya tentang keluarga, tentang ketahanan keluarga, indikator ketahanan keluarga, dan mengapa stunting berkaitan dengan ketahanan keluarga.
Merujuk pada UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wiwid menjelaskan keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri suami dan istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.