BORONG kabarntt.id— Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memaparkan hasil Ujian Sekolah Berbasis Digital (USBD) jenjang SLTP, Kamis (22/4/2021), di Aula KSP Abdi Manggarai Timur (KSP-AMT).
Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, SH,M.Hum, pada kesempatan itu menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari Program Merdeka Belajar episode pertama, pemerintah secara resmi telah menghapus Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun 2021.
Sebagai pengganti UN, kata Agas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan mulai tingkat SD, SMP dan SMA melalui tiga jenis asesmen yaitu asesmen kompetensi umum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Penghapusan UN diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Melalui surat edaran tersebut, sekolah diberikan kewenangan untuk merancang perangkat penilaian siswa yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah. Salah satu diktum dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa sekolah dapat melakukan ujian luring atau daring sesuai kondisi di daerah atau sekolah masing-masing,” urai Agas.
Penyelenggaraan USBD secara daring dan kolektif pada tahun ini, kata Agas, tentu tidak meniadakan ujian sekolah yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan.







