HUT PGRI dan HGN, Linus Lusi Dukung Program JAGA GURU Kejati

IMG 20241126 WA0013

Pada kesempatan tersebut dilakukan peluncuran program Jaksa Kolega Guru (JAGA GURU) oleh Kejaksaan Tinggi NTT untuk mendukung integritas siswa di sekolah. Dukungan penuh dari pemerintah, mitra sponsor, dan komunitas pendidikan menjadi kunci sukses perayaan ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo S.H., M.H., meluncurkan program inovatif “JAGA GURU” sebagai langkah nyata perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Program berbasis aplikasi ini bertujuan memberikan advokasi sosial, sosialisasi hukum, konsultasi, dan penerangan hukum kepada para guru, khususnya di wilayah terpencil.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Guru adalah fondasi pembangunan manusia Indonesia yang maju, adil, dan beradab,” ujar Kajati. Ia menegaskan peran guru sebagai pahlawan sepanjang masa yang sering kali terabaikan, bahkan menjadi korban kriminalisasi. Melalui program “JAGA GURU”, Kejaksaan menyediakan akses hukum yang mudah di seluruh pelosok NTT tanpa harus ke kota besar. Aplikasi ini memungkinkan guru melaporkan permasalahan hukum secara daring melalui fitur scan barcode.

Kajati juga mengutip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menjamin hak guru atas rasa aman dan perlindungan hukum. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mewujudkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law), menciptakan rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan guru sebagai tenaga profesional.

Ketua PGRI NTT, Sam Haning, menegaskan peran guru sebagai pembawa terang pengetahuan. Mengutip asal kata Sansekerta, “GU” (gelap) dan “RU” (cahaya), ia menekankan bahwa guru adalah pahlawan pemberantasan buta huruf, yang telah menurunkan angka buta huruf di Indonesia dari lebih dari 10% pada 2005 menjadi sekitar 1% saat ini.

Pos terkait