“Sikap fanatisme agama yang sangat tertutup dan berlebihan sesungguhnya telah menodai perjalanan kita sebagai satu bangsa, satu tanah tanah air. Praktek intoleransi dan radikalisme susungguhnya dapat merendahkan martabat agama itu siendiri” ungkapnya.
Dalam banyak kasus, kata Prof. Jhon, munculnya sikap intoleran dan radikalisme terjadi karena adanya informasi yang tidak memadai, sesat, dan tidak benar sehingga menghasilkan persepsi dan wawasan keliru tentang negara dan agama serta tentang keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara Johni Asadoma dalam materinya mengungkapkan, munculnya istilah moderasi beragama pada beberapa tahun belakang ini disebabkan karena muncul kembali paham radikalisme yang dapat menyebabkan konflik antarumat beraga di Indonesia.
“Radikalisme adalah paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme yang tinggi dan seringkali menggunakan cara-cara kekerasan,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila paham radikal ini dibiarkan berkembang, maka akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa bahkan dapat meruntuhkan NKRI.
Oleh karena itu, mantan Wakapolda NTT ini mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah preventif agar tidak merugikan bangsa dan negara melalui moderasi beragama.
Lebih lanjut Asadoma menjelaskan jenis–jenis konflik agama, yaitu (1) konflik moral berkaitan dengan ketidaksesuaian antara nilai-nilai pribadi dan ajaran agama; (2) konflik sektarian yang dikenal juga sebagai konflik intra agama. Konflik terkait isu sektarian yang muncul karena adanya pemahaman yang berbeda antarkelompok dalam satu agama yang sama; (3) konflik komunal, dikenal juga sebagai konflik antaragama, yaitu konflik yang melibatkan dua atau lebih kelompok dari agama yang berbeda.







