“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” ujarnya.
“Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumput ilmu-ilmu,” jelas dia.
Sebelumnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus pada masa Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) kala itu, Anindito Aditomo, menjelaskan, penghapusan itu sengaja dilakukan. (*/den)







