Linus menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan menantikan beberapa pijakan regulasi instruksi Gubernur NTT dan dipertegas lewat surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai acuan normatif dengan kebijakan empat kementerian, sehingga sekolah dengan managemen risiko yang diambil untuk bisa mengoptimalkan KBM tatap muka dengan BDR sebagai sebuah pilihan.
Pihaknya saat ini melakukan pantauan langsung di SMA/SMK di Kota Kupang dalam rangka pembersihan serta sanitasi secara total, juga menyeleksi sekolah-sekolah yang bisa melakukan KBM secara tetap muka.
“Setelah itu menunggu surat edaran keluar dan kita bisa melakukan aktivitas belajar mengajar secara baik dengan memperketat protocol kesehatan,” katanya.
Linus mengatakan, dari hasil pantauan secara langsung di SMAN 9 Kota Kupang, misalnya, mereka siap untuk tatap muka.
“SMK 7 Kota Kupang juga siap, jika sudah benar-benar sekolah sudah siap, maka kita siap mengeluarkan surat sebagai acuan untuk sekolah berinteraksi. Prinsipnya kita sejalan dengan masukan dan aspirasi orang tua serta kesiapan sekolah. Dan kesejalanan itu dengan ada kehati-hatian yang ditunjuk oleh pemerintah karena keselamatan siswa itu paling utama,” imbuhnya. (np)







