Anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar itu pun menanyakan data korban yang memenuhi syarat penerima bantuan namun tidak terdata dalam pendataan di kabaupaten/kota, apakah warga seperti ini bisa diakomodir?
“Waktu verifikasi nanti misalnya ada keluarga korban bencana yang ternyata tidak layak untuk mendapatkan bantuan, bisa tidak digantikan oleh warga yang tidak terdata, bisa didata ulang lagi tidak? Karena tanggal 14 April sudah dikunci pendaftaran secara online?” tanya Ansor.
Ansor berharap kepada seluruh pemangku kepentingan dari tingkat bawah yakni RT/RW agar secara mendetail mendata warganya yang benar-benar secara nyata terdampak dan berhak mendapatkan bantuan. Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat terdampak yang diabaikan.
“Saya berharap data dari kabupaten/kota ini valid dan tidak ada masyarakat yang terabaikan,” serunya.
Komisi V DPRD NTT juga berterima kasih kepada seluruh donatur dari luar negeri maupun dalam negeri yang telah dengan ikhlas berpartisipasi menyumbang dan mengumpulkan bantuan.
“Kami juga mengapresiasi semangat dan gotong royong dari masyarakat NTT yang bergandengan tangan saling membantu, mendukung serta saling mendoakan sehingga badai ini teratasi dengan baik, tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam hal kekurangan makanan,” kata Ansor. (np)







