Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes,. dalam laporannya menjelaskan, bahwa tujuan umum Evaluasi Pelaksanaan PIN Polio, Publikasi Data Stunting dan Evaluasi Gerakan Aksi Penanganan Stunting adalah untuk mencegah terjadinya penularan penyakit polio pada anak di Kota Kupang.
Hal itu dilakukan melalui pemberian imunisasi polio berupa “dua tetes manis polio” pada anak-anak usia 0 – 7 tahun 11 bulan 29 hari, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya dalam kegiatan PIN Polio yang dilaksanakan dua kali putaran, dan terlaksananya publikasi data stunting tahun 2024.
Sedangkan tujuan khususnya adalah tercapainya target cakupan anak – anak di Kota Kupang yang mendapatkan imunisasi polio sebesar 95% dari target sasaran sebesar 74.641 anak untuk masing – masing putaran di Kota Kupang.
Selain itu, juga untuk memperoleh dukungan dari lintas sektor dalam penguatan imunisasi polio rutin di masing-masing wilayah di Kota Kupang dan dapat mengetahui status gizi anak di Kota Kupang.
Adapun keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan evaluasi tersebut adalah untuk memperoleh dukungan lintas sektor dalam penguatan imunisasi rutin. Khususnya imunisasi polio di masing-masing wilayah di Kota Kupang, memperoleh strategi dan kesepakatan dalam mencapai target cakupan imunisasi rutin yang tinggi dan merata di seluruh wilayah di Kota Kupang.
Selain itu, lanjutnya, diperolehnya hasil pelaksanaan PIN Polio putaran 1 dan 2 yang disampaikan oleh masing-masing kecamatan atau puskesmas serta publikasi data stunting Kota Kupang tahun 2024.







