Wabup Kupang Buka FGD dan Rekonsiliasi Stunting

kupang stunting 1

KUPANG kabarntt.id—“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BKKBN Provinsi NTT bersama tim yang telah menginisiasi kegiatan yang luar biasa penting ini. Sejak tahun 2019 sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan keseriusan dan bertekun dalam mengatasi permasalahan stunting. Berbagi kebijakan telah diambil sebagai bukti dari keseriusan tersebut mulai dari ditetapkannya target penurunan stunting dalam RPJMD Kab. Kupang tahun 2019-2024.”

Ini penegasan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Rekonsiliasi Stunting di Kabupaten Kupang di Hotel Naka, Kota Kupang, Senin (7/11/2022)

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kupang, Jerry Manafe menjelaskan, ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Tidak hanya itu, Pemkab Kupang juga terus bekerja praktis melalui implementasi 8 aksi konvergensi yang melibatkan semua pihak yang dilakukan demi mewujudkan target besar menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang menjadi 9,3% di tahun 2024.

Jerry juga berharap adanya partisipasi dari para stakeholder yang ada. Dalam kegiatan ini, diskusi terhadap berbagai model kerja kolaborasi multi pihak dan lintas sektor akan dilaksanakan guna mempercepat penurunan stunting secara inklusif.

Modal kerja tersebut diyakini mampu berfungsi sebagai media kerja paling efektif dan integratif dalam menunjang mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting. Tidak hanya itu kegiatan ini juga akan menghasilkan alternatif kebijakan yang akan menguatkan kelembagaan TPPS Kabupaten Kupang bekerja secara cepat dan revolusioner.

Pos terkait