Tahun Toleransi (2022): Menanti Ketegasan Dan Keberanian

pater tuan kopong mfs1
  1. SKB dua menteri 2006 perlu dikaji dan direvisi oleh pihak terkait dalam hal ini kementerian terkait, kalau boleh dicabut dan proses perizinan langsung ke gubernus, wali kota ataupun bupati.
  2. Moderasi beragama sedang digaungkan. Salah satu bentuk moderasi beragama adalah perubahan mental umat beragama bahwa kehadiran penganut agama lain harus diterima sebagai keniscayaan dari Bhineka Tunggal Ika dan bukannya dicurigai dan ditakuti. Tidak boleh takut dengan kehadiran agama lain termasuk rumah ibadah agama lain. Selama masih takut dengan kehadiran agama dan rumah ibadah agama lain artinya orang tersebut belum siap untuk beragama.
  3. Penegakan hukum yang tegas. Negara dalam hal ini aparat keamanan tidak boleh kalah dengan pihak maupun kelompok intoleran apapun alasannya termasuk alasan belum ada izin pendirian. Jika kemudian ada kelompok agama yang melakukan misi untuk mempengaruhi umat beragama lain maka ditindak tegas pula sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
  4. Kembali kepada UUD 1945 pasal 29 ayat 2, dimana negara wajib melindungi setiap umat beragama dan aliran kepercayaan di dalam mengekspresikan iman dan kepercayaan mereka. Perbedaan harus diterima tanpa harus diberi stigma sesat atas nama penafsiran agama tertentu.

Kebebasan beragama dan toleransi hanya bisa berajalan dengan baik bukan semata karena pelaksanaan aturan tapi niat baik dan rasa persaudaraan tanpa  pemikiran mayoritas dan minoritas yang bisa menciptakan kerukunan sebagaimana yang terjadi di NTT secara khusus di Flores. Ketika kebebasan beragama dan toleransi “terpenjara” dalam segala peraturan maka akan selalu menguntungkan yang merasa mayoritas dan pihak minoritas selalu terkucilkan dan dengan demikian agama yang sejatinya membawa sukacita dan kedamaian justru menjadi pembawa ketakutan dan kegaduhan.

Maka dari itu, sebagai anak bangsa yang mencintai kerukunan, toleransi dan kebebasan beragama menanti ketegasan dan keberanian para bapak untuk menghiasi tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi di Indonesia yang jujur dan terbuka. (*)

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Manila: 08-Januari 2022

Pos terkait