“Penempatan mereka tentu dengan berbagai persyaratan pendukungnya. Pertanyaannya, apakah yang sekretaris mesti menjadi prioritas? Jejak di Golkar tidak mesti begitu. Salah satu contohnya di DPP Golkar. Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus yang juga anggota Fraksi Golkar di DPR RI, baru mendapat kepercayaan menjadi Wakil Ketua DPR RI, setelah pendahulunya, Aziz Syamsudin mengundurkan diri karena harus mengadapi proses hukum yang melibatkan dirinya,” urai Sarong.
Terkait langkah Inche Sayuna melaporkan pergangtian dirinya ke Dewan Etik dan Mahkamah Partai, Sarong memberi apresiasi.
“Ini langkah konstitusional hingga sepantasnya diaparesiasi. Dengan langkah seperti ini, maka proses pengambilan keputusan diharapkan berujung klir karena merupakan saringan keterangan dari dua pihak, tidak hanya dari Inche Sayuna, tapi juga dari Melki Laka Lena sebagai terlapor. Dimungkinkan pula berbagai pihak lain dari Golkar NTT, yang barangkali dibutuhkan untuk melengkapi keterangannya,” tegas Sarong.
Terkait waktu penyegaran kepengurusan yang dinilai sangat mendadak dan tergesa gesa, Sarong mengatakan sebenarnya telah ada niat melakukan penyegaran kepengurusan di ujung tahun 2023. Namun niat itu diurung agar tidak mengganggu konsentrasi menyongsong pemilu 2024. (den)







