Polres Mabar Amankan 20 Unit Sepeda Motor asal Surabaya

Mabar amankan motor

LABUAN BAJO kabarntt.id–Satuan Lantas Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/3/2022), mengamankan 20 unit sepeda motor karena tidak memiliki dokumen lengkap asal Surabaya.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut kendaraan roda dua tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Awalnya kita dapat informasi dari Satuan Brimob Kompi B di Labuan Bajo. Anggota Lantas pun langsung menuju TKP di Pelabuhan Multipurpose,” ungkap Kasat Lantas Polres Mabar, IPTU Royke Weridity.

Setelah diperiksa, kata Royke, kendaraan tersebut tanpa memiliki dokumen lengkap seperti BPKB, pajak kendaraan sudah mati dan motor tersebut tidak tercatat di manifes barang muatan.

“Untuk sementara motor tersebut diamankan di Unit Lantas Polres Mabar beserta sopir truk guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Royke.

Lebih lanjut kata Royke,   dari pengakuan sopir truk sepeda motor tersebut rencananya dibawa ke Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Royke  berpesan, bagi siapa pun yang merasa memiliki kendaraan tersebut, silahkan datang ke Polres Mabar sembari membawa dokumen kendaraan yang lengkap. (obe)

Pos terkait