Kejari TTU Raih Predikat Terbaik Nasional  Tangani Korupsi

TTU Kejari terbaik

KEFAMENANU KABARNTT. CO–Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Kejari Terbaik Tingkat Nasional dalam penanganan kasus korupsi.

Pemberian predikat Kejari Terbaik Tingkat Nasional dalam penanganan perkara korupsi tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Dr. Febry Ardyansiah, S.H, M.H dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pada pengumuman tersebut, perolehan peringkat satu nasional diraih oleh Kejari TTU, karena mampu menangani 10 kasus korupsi di TTU.

Sementara pada urutan kedua ditempati Kejari Bangkalan dengan menyelesaikan 8 kasus, dan urutan ketiga ditempati oleh Kejari Kuantan Singong dengan menyelesaikan 7 kasus.

Pada kesempatan itu Febry memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajari TTU, Robert Jimy Lambila, Kajari Bangkalan dan Kajari Kuantan Singong, sebagai peraih prestasi peringkat nasional dalam penanganan kasus korupsi pada masing masing wilayahnya.

Perolehan prestasi ini, lanjut Febry, karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas.

Selain itu, Febry juga mengharapkan kepada Kejari-Kejari yang lain yang belum berprestasi dalam penanganan kasus korupsi di wilayahnya agar dapat meningkatkan kinerjanya.

Menurut Febry, penilaian prestasi ini dilakukan oleh Kejagung RI sejak tanggal 1 Januari 2022.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri TTU mendapat predikat Kejaksaan Negeri Terbaik Tingkat Nasional baru pada masa kepemimpinan Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H. Pada masa kepemimpinan Robert Jimy Lambila setidaknya sudah ada 10 masalah korupsi yang berhasil diselesaikan.

Pos terkait