Hilang 3 Bulan, Ditemukan Sudah Jadi Rangka

flotim rangka manusia
Kerangka korban yang ditemukan warga di Desa Lewoingu, Flotim

LARANTUKA kabarntt.id— Informasi penemuan rangka manusia menggemparkan Flores Timur, khususnya warga Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena.

Saat ditemukan, Rabu (8/2/2023), korban sudah sulit dikenali wajahnya. Karena yang tersisa hanya tulang rangka.  Baju yang dikenakan korban bertuliskan ‘I Love Bale Nagi’.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Keterangan yang didapat media ini menyebutkan, penemuan kerangka manusia ini bermula  pada Rabu (8/2/2023), saat seorang saksi ketika melihat kemirinya di di kebun menemukan tulang belulang yang dicurigainya sebagai rangka manusia.

Saksi kemudian kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang ke rumah, saksi bertemu dengan saksi kedua yang juga warga setempat dan menceritakan apa yang dilihatnya.

Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), saksi pertama menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Desa Lewoingu, dalam hal ini Sekretaris Desa Lewoingu.

Mendapat laporan itu, Pemerintah Desa Lewoingu dan warga desa setempat menuju ke TKP untuk memastikan apa yang diceritakan. Usai melihat rangka di TKP, diyakini bahwa rangka tersebut adalah rangka manusia.

Pihak pemerintah desa kemudian menghubungi Polsek Titehena melalui  telepon.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota piket SPKT Polsek Titehena bersama Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam Polsek Titehena menuju TKP di Desa Lewoingu.

Sekitar  pukul 11.07 wita, tim identifikasi yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Dewo Arimbawa tiba di TKP untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP ditemukan  bahwa  kondisi korban sudah tidak dikenali karena hanya meninggalkan kerangka.  Korban mengenakan celana jeans hitam dan baju warna hitam dengan tulisan I Love Bale Nagi.

Tim identifikasi menemukan sebuah tali hutan yang oleh warga setempat disebut keweluk terikat di dahan sebatang pohon tepat di atas korban ditemukan.

Saat dilakukan identifikasi oleh dokter di Puskesmas Lewolaga, ada salah satu  pihak keluarga yang meyakini korban adalah kerabat mereka dengan mengenali ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban terakhir kali hilang pada tanggal 21 November 2022 saat pulang dari RSUD Larantuka mengantarkan istri yang hendak melahirkan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan masyarakat, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan otopsi. Keluarga  juga  meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah korban di Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang. Keluarga menganggap peristiwa ini merupakan musibah yang terjadi di dalam keluarga.

Menurut penuturan  keluarga,  korban bersama istrinya baik-baik saja. Namun saat di RSUD Larantuka korban sempat bertengkar dengan istrinya sehingga korban emosi dan pulang ke rumahnya dengan menumpang ojek.

Keluarga tidak mengetahui  identitas tukang ojek yang mengantar korban. Di tengah perjalanan, di Desa Lewoingu, korban meminta berhenti dan turun dari ojek.

Keterangan yang didapat, saat turun dari ojek itu kali terakhir warga melihatnya. Sejak itu korban hilang kontak hingga ditemukan sudah jadi rangka. (abh)

Pos terkait