KEFAMENANU KABARNTT.ID — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 120 miliar kembali menjadi sorotan publik. Pinjaman ini rencananya akan digunakan untuk membangun hotel bintang empat beserta sejumlah fasilitas umum lainnya.
Pembahasan rencana tersebut memunculkan perdebatan sengit di DPRD TTU. Dalam sidang paripurna yang berlangsung alot dan penuh dinamika, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap rencana yang diusulkan oleh pemerintah daerah tersebut.
Setelah melalui proses diskusi yang panjang, fraksi-fraksi DPRD TTU menyatakan sikap resmi mereka. Dari total tujuh fraksi, dua fraksi menyatakan menerima, empat fraksi menolak, dan satu fraksi meminta agar rencana pinjaman tersebut ditunda pelaksanaannya.
Fraksi yang menerima rencana pinjaman daerah tersebut adalah Fraksi Amanat Nurani (gabungan Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura) serta Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sementara itu, Fraksi yang menolak antara lain: Fraksi Indonesia Maju (gabungan Partai Perindo dan Partai Demokrat), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Selain itu, Fraksi Partai Golkar Solidaritas (gabungan Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia) meminta agar Bupati TTU menunda rencana pinjaman ini untuk dilakukan kajian lebih mendalam.
Perbedaan sikap ini mencerminkan adanya pro dan kontra yang cukup tajam di kalangan wakil rakyat TTU. Pihak yang setuju menilai rencana pinjaman dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui sektor pariwisata.







