Ronald Bureni Dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari TTU

IMG 20251104 WA0007

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Selasa (4/11/2025).

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri TTU ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) dan jajaran Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Pejabat yang dilantik yakni Ronald Bureni, S.H., yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB). Sebelumnya, ia menjabat Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam sambutan yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S.H., Kajari menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab moral serta profesional yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

“Setiap langkah kita adalah pengabdian, dan pengabdian itu harus dijalankan dengan sepenuh hati. Semoga dengan pelantikan ini, kita semakin memupuk rasa syukur dan dedikasi dalam bekerja,” ujar Kajari.

Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami fungsi dan tanggung jawab jabatannya, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan bidang-bidang lain seperti Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pembinaan.

“Keberhasilan institusi ini sangat bergantung pada sinergi yang terjaga dengan baik. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarbidang harus terus diperkuat,” tambahnya.

Pos terkait