KEFAMENANU KABARNTT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membeberkan data lengkap pelaksanaan program nikah massal sepanjang tahun 2025. Program yang digelar di lima paroki ini berhasil mencatat ratusan pasangan secara resmi, mulai dari pasangan muda hingga peserta berusia lebih dari 80 tahun.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil TTU, Bernardinus Totnay, S. Sos, menyampaikan bahwa nikah massal tidak hanya memudahkan warga memperoleh status perkawinan yang sah, tetapi juga mempercepat penerbitan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
“Melalui nikah massal ini masyarakat sangat terbantu. Ada yang baru memenuhi syarat administrasi, ada juga yang usianya sudah 80 tahun lebih. Bahkan ada peserta yang menikah untuk kedua kalinya. Semua dokumen kami serahkan langsung setelah pemberkatan,” jelas Totnay saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2025).
Ia menegaskan seluruh layanan adminduk dalam program tersebut diberikan secara gratis.
“Semua dokumen kependudukan dilarang dipungut biaya sesuai undang-undang. Termasuk dalam program nikah massal ini, semuanya gratis,” tegasnya.
Rekap Nikah Massal TTU Tahun 2025
1. Paroki Maubam – 15 September 2025
Akte Perkawinan: 46 pasang
Akte Kelahiran: 91 dokumen
Kartu Keluarga: 46 dokumen
KTP: 92 keping
KIA: 25 keping
2. Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu – 25 Oktober 2025
Akte Perkawinan: 60 pasang
Akte Kelahiran: 116 dokumen
Kartu Keluarga: 60 dokumen
KTP: 120 keping
KIA: 27 keping
3. Paroki St. Yohanes Pemandi Naesleu – 5 November 2025







