KABARNTT.ID—Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), Ignas Boli Uran, S.Fil, mengingatkan bahwa proses pendokumentasian informasi harus melewati filter tripel test.
Filter tripel test itu diingatkan Ignas Uran dalam sambutannya pada acara Sosialisasi, Edukasi, dan Advokasi Keterbukaan Informasi di Aula Kantor Bupati Flotim, Kamis (9/4/2026).
Acara yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP) NTT ini dihadiri seluruh Kepala Dinas Lingkup pemerintah daerah, para camat se-Kabupaten Flores Timur dan Perwakilan Kepala Desa.
Ketua Komisi Informasi Nusa Tenggara Timur, Drs. Germanus Attawuwur, tampil sebagai pemateri tunggal.
Yang luar biasa, pada acara di Flotim ini untuk pertama kali mars Komisi Informasi yang digubah Ketua KIP Pusat, Donny, menggema pertama kali di NTT.
Dalam sambutan pembukaannya, Wabup Flotim, Ignas Boli Uran, mengatakan bahwa acara ini sangat penting berkenaan dengan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka menyiapkan seluruh jenis informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ignas mengatakan, pengelolaan negara harus transparan dan akuntabel. Bila tidak transparan akan menimbulkan apriori dari masyarakat. Era keterbukaan informasi ini, masyarakat perlu terlibat dan dilibatkan dalam proses pembangunan bangsa dan negara.
Mengakhiri sambutannya, Ignas mengutip Socrates untuk memberikan pesan moral kepada PPID.
“PPID dalam proses pendokumentasian informasi, harus melewati filter tripel test,” tegasnya.







