Oleh Anselmus Dore Woho Atasoge
Salah satu ritus kalenderi dalam Islam, Idul Adha tiba lagi. Ia merupakan fenomena keagamaan yang mengandung muatan teologis, etis, dan sosiologis yang saling berkelindan. Narasi pengorbanan Ibrahim dan Ismail yang diperingati setiap tahun ini menyimpan dimensi historis-spiritual yang telah membentuk imajiner peradaban Islam.
Namun, dalam konteks sosial kontemporer, perayaan ini memerlukan pembacaan yang melampaui aspek ritualistik menuju dimensi praksis kemanusiaan. Tulisan ini berupaya merumuskan makna Idul Adha dengan mengintegrasikan penafsiran kontekstual dan gagasan tokoh Islam moderat, guna mempertegas posisi qurban sebagai instrumen penguat solidaritas dan keadilan sosial.
Al-Qur’an (QS. As-Saffat: 102–107) menempatkan peristiwa penyembelihan Ismail sebagai balā’ (ujian) keimanan yang direspon dengan sikap taslīm (penyerahan diri) oleh kedua figur utama, Ibrahim dan Ismail. Namun, teks suci secara eksplisit mencatat intervensi ilahi melalui fidyah berupa domba yang besar.
Sejumlah tokoh kontemporer, seperti Quraish Shihab, menegaskan bahwa kisah ini bukan legitimasi atas pengorbanan manusia, melainkan simbolisasi kesiapan mental-spiritual untuk melepaskan keterikatan duniawi yang berpotensi menghalangi ketaatan kepada Allah. Substitusi hewan kurban menjadi penanda normatif bahwa Islam menolak kekerasan atas nama agama dan mengarahkan energi spiritual pada bentuk ibadah yang bersifat sosial, berkelanjutan, dan manusiawi.
Secara etimologis, kata qurbān berakar dari qarīb yang bermakna ‘kedekatan’. Dalam kerangka fikih dan akhlak tasawuf, qurban dimaknai sebagai sarana taqarrub ilallāh melalui pengorbanan harta yang sah. Namun, dimensi sosialnya tidak kalah substantif. Distribusi daging kepada fakir, miskin, dan kerabat (QS. Al-Hajj: 28, 36) mencerminkan mekanisme redistribusi kekayaan yang berkeadilan.






