Tidak Sesuai Kontrak, PT. BPN Akan Bongkar Tembok Jalan di Kodi, SBD

SBD jalan rusak

TAMBOLAKA kabarntt.id–PT.Bumi Permai Nusantara (BPN), kontraktor pelaksana proyek jalan Bondokodi-Bukambani, Sumba Barat Daya (SBD)  akan membongkar kembali tembok jalan di ruas jalan ini karena tidak sesuai kontrak.

Demikian disampaikan Hilarius R. Lete, Kepala Proyek PT. Bumi Permai Nusantara yang dihubungi awak media via telepon, Rabu (31/3/2021). Sesuai arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Dinas PUPR SBD, pengerjaan tembok  jalan itu tidak sesuai kontrak.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hilar menjelaskan, pihaknya akan mematuhi perintah PPK untuk membongkar kembali tembok penahan yang menggunakan pasir laut.

Hilar mengakui bahwa penggunaan pasir laut tidak masuk dalam spek pekerjaan, tetapi pekerja lapangan terlanjur menggunakan pasir laut tersebut  karena salah komunikasi pihaknya dengan pekerja di lapangan.

“Kami akan segera bongkar beberapa titik yang menggunakan pasir laut tersebut sesuai permintaan PPK. Sebenarnya ini hanya kesalahan komunikasi kami dengan pekerja lapangan, bukan untuk melanggar  kontrak/spek yang sudah ditentukan dalam proyek jalan ini,” kata Hilar.

Lebih lanjut Hilar menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah membongkar tembok itu, Rabu (31/3/2021)), tetapi karena PPK tidak bisa hadir saat itu maka pembongkaran diundur.

“Hari ini pihak PPK tidak bisa datang karena masih mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pemda SBD, jadi kami akan menunggu mereka datang untuk melakukan pembongkaran,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR SBD, Wilhelmus W. Lado, yang ditemui media di rumahnya Weetabula, Rabu (31/3/2021) sore.

Pos terkait