Selain itu, menurut Ignas, dari sisi kesehatan khitanan ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat bagi anak-anak sejak dini, agar mereka bertumbuh dan berkembang secara sehat, cerdas, dan kreatif.
“Dengan demikian pengamalan terhadap perintah dan ajaran agama tidak hanya menyangkut hal-hal yang bersifat di luar jangkauan pengalaman manusia, tetapi juga memiliki dimensi kekinian yang terkait dengan kehidupan kita sehari-hari,” ungkapnya.
Ignas berpesan kepada para orang tua bahwa anak-anak adalah titipan Tuhan yang perlu dijaga, dibimbing dan dididik dengan penuh tanggung jawab dalam pola hidup rumah tangga yang harmonis, penuh nilai-nilai keteladanan, perhatian dan kasih sayang.
Dia juga berterima kasih kepada penyelenggara, tim medis dan para orang tua yang telah mendukung sepenuhnya penyelenggaraan khitanan massal tersebut.
“Juga kepada imam dan pengurus Masjid Al-mutaqin Kelapa Lima yang telah berkenan menyediakan tempat pelaksanaan khitanan ini,” tandasnya.
Sementara itu, dalam laporan panitia, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Djoni Domisius Bire, SH, mengatakan bahwa pelaksanaan khitanan massal selain bertujuan mewujudkan upaya kesehatan masyarakat juga untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Seluruh peserta yang berasal dari 6 kecamatan se-Kota Kupang itu diberikan pengganti uang transportasi dan 1 (satu) buah sarung.
Bire juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dasar Keputusan Wali Kota Kupang nomor 20/KEP/HK/2024, tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Khitanan Massal Tingkat Kota Kupang tahun 2024. (prokopim kota kupang/nina tiara/abinom letman)







